Minggu, 25 Maret 2018

Laksanakan K2YD, Polsek Airmadidi Razia Sejumlah Warung Milik Warga Sarongsong II Yang Jual Miras Tak Berijin.

Tribratanews. Airmadidi, 24/03/2018, Jam 20.00 Wita,  mengantisipasi meningkatnya kejahatan khususnya pada malam minggu, Polsek Airmadidi melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).

Dibawah pimpinan Waka Polsek Airmadidi IPTU S TAMPUBOLON bersama anggota, Polsek melakukan pemeriksaan adanya minuman keras tanpa ijin di warung milik Kel.Rundengan - Tepi tepatnya di kelurahan Sarongsong II kecamatan Airmadidi dan setelah dilakukan pemeriksaan tidak di temukan minuman keras.

Selanjutnya dengan melakukan Patroli Dialogis yakni menyentuh daerah-daerah yang dianggap rawan, tim menyisir wilayah Kelurahan Sarongsong 1 dan menemukan adanya sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan dan  personilpun melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda tersebut dengan sasaran kepemilikan sajam, namun tidak di temukan adanya senjata tajam.

Disampaikan oleh Tampubolon bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta menekan angka kriminalitas khususnya di wilayah hukum Polsek Airmadidi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini