Sebelumnya Kanit Reskrim bersama anggota, melaksanakan Patroli ke tempat obvit dan rawan gangguan Kamtibmas, guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya segala bentuk gangguan Kamtibmas terutama Curas, Curat, Dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Kema.
Selanjutnya pada kesempatan tersebut, Kanit Reskrim bersama anggota menyambangi rumah Hukum Tua Desa Kema II, sebagai Kanit Reskrim yang baru IPDA Tony Simarmata memperkenalkan diri kepada Hukum Tua Desa Kema II dan perangkat Desa, berdialog serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Jangan mudah terpancing isu sara dan berita Hoax yang lagi santer terjadi dan menyebar dikalangan masyarakat pada saat ini, berita Hoax saat ini mudah tersebar kemana-mana, salah satunya lewat Sosmed, mohon jangan mudah percaya dan cek kebenarannya, dan jangan sampai kita ikut menyebarkannya, ungkap IPDA Tony Simarmata.
#ismohumassekkema#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini