Jumat tanggal 16 Maret 2018 sekitar pukul 21.00 wita sampai dengan pukul 23.30 wita telah dilaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan di Wilayah Hukum Polsek Kauditan.
K2YD yang dipimpin Kanit Bimmas Aiptu Sofyan Nusu dengan sasaran Miras, Sajam, Narkoba dan tempat-tempat berkumpulnya anak-anak muda.
Dalam patroli anggota berkunjung ke beberapa warung yang menjual miras tanpa ijin di Desa Watudambo, salah satunya di warung milik keluarga Samsi Sente, namun setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan. Patroli dilanjutkan dan dibundaran perampatan Tugu Mapalus Kauditan petugas menemukan beberapa anak muda yang sedang berkumpul, petugas melakukan pemeriksaan badan serta motor milik masing-masing, namun tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan, petugas memberikan pesan-pesan Kamtibmas serta menghimbau untuk membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing, ujar Kanit Binmas.
Kapolsek Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK mengatakan kegiatan ini rutin kita laksanakan untuk mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana dan menciptakan rasa aman dan nyaman pada masyarakat khususnya di wilayah Hukum Polsek Kauditan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini