Selasa, 20 Maret 2018

Dalam Waktu 24 Jam " AM Alias Jombang " Berhasil Diamankan Tim Resmob Polsek Dimembe Setelah Kabur Dari Sel Tahanan.

Dimembe Tribratanews ~ Polsek Dimembe sempat dibuat geger dengan larinya Jombang CS dari ruang tahanan Polsek Dimembe pada hari Minggu tanggal 18 Maret 2018 sekitar pukul 15.30 wita, namun sebelum 24 jam mereka sudah harus kembali tidur dalam kamar lama mereka di ruang sel tahanan Polsek Dimembe.
Foto Jombang CS saat diamankan di Mapolsek Dimembe.
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Setelah sempat melarikan diri dari ruang sel tahanan Polsek Dimembe, Jombang CS sudah harus kembali meringkuk dalam kamar lama mereka di sel tahanan Polsek Dimembe.
Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto bersama Kanit Reskrim IPDA Decki Pandi berhasil menangkap kembali AM alias Jombang sebelum 24 jam di perkebunan Desa Paniki Atas Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara. Senin (19/03/2018).
Foto lokasi dan proses penangkapan AM alias Jombang di perkebunan Desa Paniki Atas.
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Saat dilakukan penangkapan, AM alias Jombang tidak melakukan perlawanan, hal ini membuat proses penangkapan dapat berjalan lancar tanpa hambatan dan saat ini mereka sudah kembali diamankan dalam sel tahanan Polsek Dimembe untuk melanjutkan proses hukum yang sedang dijalaninya, jelas Kapolsek yang senang dipanggil Pak Rinto ini.
Link Download :
Link download Aplikasi SiReMiTa : Disini
Link Website Polres Minut : Disini
Link Blog Polsek Dimembe : Disini

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini