Pelaksanaan “K2YD” oleh Polsek Dimembe yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dimembe IPDA Decki Pandi. |
Dimembe Tribratanews ~ Dalam rangka mengantisipasi tingkat kriminalitas saat malam minggu di wilayah hukumnya, Polsek Dimembe kembali melaksanakan “K2YD” yang kali ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek IPDA Decki Pandi dengan sasaran minuman keras, sajam dan premanisme. Sabtu (24/03/2018).
Pelaksanaan “K2YD” dengan pola Patroli Hunting kali ini menyisir Desa-Desa yang ada di Kecamatan Dimembe sekaligus melakukan pemeriksaan di warung-warung yang diduga menjual minuman keras tanpa ijin.
Selain merazia warung-warung yang diduga menjual minuman keras tanpa dilengkapi dengan ijin, Tim “K2YD” Polsek Dimembe juga menyisir daerah-daerah yang dianggap rawan sering terjadi tindak kriminal dimana anak-anak muda kerap berkumpul untuk mabuk-mabukan dan membawa senjata tajam serta barang berbahaya kemudian melakukan kegiatan penghadangan atau pemalakan terhadap kendaraan atau orang yang melintas ditempat mereka nongkrong.
Dari beberapa tempat yang dikunjungi, kali ini Tim “K2YD” Polsek Dimembe berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 5 (lima) botol dari warung milik lelaki "M" di Desa Pinilih Jaga II Kecamatan Dimembe.
Pelaksanaan “K2YD” yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Dimembe ini dimaksudkan untuk menekan angka kriminalitas yang terjadi, selain itu juga diharapkan dengan kehadiran Polri walau dalam jumlah kelompok kecil namun rutin sudah bisa mengurangi bahkan menekan niat para pelaku tindak kejahatan untuk melaksanakan niatnya tegas Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto saat ditemui terpisah.
Download :
Link download Aplikasi “SiReMiTa” : Disini
Link Website Polres Minut : Disini
Link Blog Polsek Dimembe : Disini
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini