Media_Airmadidi, 20/03/2018 jam 20.00 Wita, respon dengan cepat laporan masyarakat, piket jaga Polsek Airmadidi Bripka Andi Dale bersama anggota mendatangi TKP keributan di kel.Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi.
Permasalahan yang diketahui karena adanya kesalahpahaman diantara kedua warga yang berujung keributan, ujar Dale.
Petugas Polsek Airmadidi kemudian mengundang pihak yang berselisih paham ke markas Polsek untuk dilakuan proses mediasi.
Setelah diberikan pembinan akhirnya permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah bersama.
Dikatakan oleh Kapolsek Airmadidi AKP EDI SUSANTO, S. Sos, bahwa Polsek Airmadidi bertekad mendatangi dan merespon dengan cepat setiap laporan warga dan penyelesaian masalah yang dilakukan salah satunya adalah " Restorative Justice ". Hal ini dilakukan guna menekan Crime Total, tutup Susanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini