Kamis, 15 Maret 2018

Polres Minut Berhasil Ungkap 28 Kaleng Sianida Di Gudang Ekspedisi P.T. Teru Tri Tunggal Sukur



Tribratanews. Setelah melalui proses Penyelidikan Petugas Polsek Airmadidi dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Jefry Deu, Kamis 16 Maret 2018 pukul 11.30. Wita berhasil menemukan 28 kaleng Sianida dan 20 karung Carbon super aktif di gudang milik ekspedisi P.T.Teru Tri Tunggal Cabang Manado di Kel. Sukur Kec. Airmadidi.

Kapolres Minut Akbp Alfaris Pattiwael, SIK,MH didampingi Kasat Reskrim Akp Ronny Maridjan, S.Sos dan Kasubbag Humas Akp Hilman Muthalib, SH mengatakan bahwa 20 kaleng Sianida dibungkus dalam karung dan saat ditemukan tidak dapat diperlihatkan dokumen yang menyertai barang tersebut, ujar Kapolres.

Lanjut Pattiwael, barang bukti tersebut diduga milik dari lelaki yang berinisial CR alias Clifferd yang beralamat di Manado, selanjutnya dibawa ke Mapolres Minut guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kepada pelakunya dapat  dikenakan UU nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, dimana ancaman hukuman maksimal 3 Tahun penjara denda maksimal 3 Milyard serta Permendag nomor 44 Tahun 2009 tentang Pendistribusian Bahan Berbahaya, tutup Pattiwael.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini