Kamis, 29 Maret 2018

Demi Kepastian Hukum Perkara Yang Dilaporkan, Unit Reskrim Polsek Kema Laksanakan Gelar Perkara Kasus - Kasus Yang Ditangani.



Kanit Reskrim Polsek Kema IPDA Tonny Simarmata laksanakan gelar perkara kasus kasus yang ditangani unit reskrim Polsek Kema bersama para penyidik pembantu, yang dihadiri oleh Kapolsk Kema IPTU Munasir, serta Kanit Binmas dan Kanit Provost, kamis (29/03/2018).

Kegiatan ini dilaksanakan unit Reskrim Polsek Kema,  untuk memonitor dan mengetahui sudah sejauh mana penanganan perkara yang ditangani oleh penyidik, dan untuk menentukan arah penanganan perkara berikutnya baik berupa penentuan tersangka, pemanggilan saksi maupun terhadap penyitaan BB.




Pelaksanaan gelar perkara diikuti Kanit Reskrim dan penyidik serta penyidik pembantu untuk menyampaikan hambatan - hambatan perkara yang ditangani dalam melakukan penyidikan, giat ini rutin dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Kema agar didalam melakukan proses penyidikan berjalan dengan baik, dan untuk menghindar komplin dari masyarakat sehubungan dengan pengaduan yang diterima di Unit Reskrim Polsek Kema, dan menentukan langkah - langkah Penyidikan selanjujtnya, tutup Munasir.

#ismohumassekkema#

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini