Seperti yang terlihat pada hari ini, selasa (27/03/2018) piket unit reskrim Polsek Kema Brigadir Aditya Gumolang sedang melakukan pemeriksaan terkait kasus tindak pidana penganiayaan, dan pemeriksaan terkait pengaduan yang sedang diadukan oleh pelapor, tujuannya agar laporan yang diadukan bukan laporan palsu dan dapat dipertanggung jawabkan.
Selain memberikan layanan prima dengan humanis dan tegas, piket unit Reskrim dituntut untuk selalu siap siaga jikalau terdapat kejadian yang memerlukan kehadiran anggota baik dilapangan maupun di dalam penyidikan.
#ismohumassekkema#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini