Personil Polsek Kauditan Kanit Intel Aiptu Jemmy Inaray bersama Kasium Bripka Nikodemus Karundeng hadiri Deklarasi anti Hoax, Isu SARA dan Ujaran Kebencian SMA Negeri 1 Kauditan, di SMA Negeri 1 Kauditan Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Selasa (13/3/2018).
Dukungan anti Hoax dan dukungan kepada Polsek Kauditan untuk memberantas pelaku Hoax, SARA dan Ujaran Kebencian di Deklarasikan oleh Siswa serta Guru SMA Negeri 1 Kauditan.
"Kami atas nama SMA Negeri 1 Kauditan mendukung gerakan anti Hoax. Karena berita bohong/Hoax akan merugikan masyarakat, dan kami mendukung pihak Kepolisian dalam rangka mengusut penyebaran berita bohong/Hoax dan agar dapat di hukum sesuai ketentuan yang berlaku".
Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK berterima kasih kepada Siswa beserta Guru-guru SMA Negeri 1 Kauditan atas dukungan kepada Polsek Kauditan untuk memberantas penyebar Hoax, Isu SARA dan Ujaran Kebencian, kami akan memberantas penyebar dan apabila ditemukan akan di Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terprofokasi berita-berita negatif dan bijaklah memanfaatkan media sosial serta bersama-sama ikut menciptakan wilayah Kecamatan Kauditan yang aman dan kondusif. Ungkap Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini