Polsek Kauditan yang di wakili oleh Kanit Bimmas Aiptu Sofyan Nusu mensosialisasikan "Anti Hoax" kepada tukang ojek di pangkalan ojek Desa Kauditan Satu. Senin (19/3/2018).
Sosialisasi "Anti Hoax" ini dilakukan dalam bentuk sambang kepada para tukang ojek, Kanit Bimmas mensosialisasikan Anti Hoax "Sebagaimana diketahui Hoax atau kabar bohong saat ini tengah tren di dalam aktifitas dunia maya yang beredar melalui berbagai media sosial, Hoax memuat isu-isu penyesatan, mengangkat topik yang tidak jelas kebenarannya di sebarkan melalui media sosial dengan maksud mengadu domba, menimbulkan keresahan serta menghancurkan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara". Terang Kanit Bimmas.
Melalui sosialisasi ini di ajak kepada para tukang ojek dan seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi dinamika informasi khususnya yang ada di media sosial seperti Facebook, Twiter, Line, Instagram, Whatsapp, Webblog serta jenis lainnya.
Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK mengatakan "jangan mudah percaya dengan konten-konten berita di media sosial, jangan mudah membagikan atau mengshare berita tersebut, cek dulu kebenarannya pada nara sumber yang tepat dan berkompeten atau konfirmasi langsung kepada pihak Kepolisian. Dan jangan mudah terjebak dalam isu-isu provokatif, Isu SARA yang ingin menghancurkan persatuan kita semua". Imbau Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini