Kamis, 22 Maret 2018

Mabuk Dan Buat Keributan, Seorang Warga Diamankan Polsek Kema



Polsek Kema mengamankan seorang warga yang sudah mengkomsumsi miras (minuman keras) dan membuat keributan di acara pesta kawin di Desa Kema I Kecamatan Kema,  rabu (21/03/2018) pukul 22.15 wita.

Warga tersebut berinisial RH (43) warga Desa Kema I, diamankan  berdasarkan laporan dari warga sekitar yang sangat terganggu dengan ulahnya.




Menindaklanjuti laporan warga, Bripka Okta dan Bripka Lukman Ointu bersama 2 personil lainnya langsung mendatangi TKP dan mengamankan warga tersebut,  lalu dibawa ke Mapolsek Kema untuk dibina.

Selanjutnya, RH dipertemukan dengan dengan warga yang membuat acara kawin,  dan dibuatkan surat pernyataan, yang intinya tidak akan melakukan perbuatan serupa, dan himbauan dari Bripka Okta "Berhentilah mengkomsumsi miras karena selain merugikan kesehatan, juga dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas,"



#ismohumassekkema

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini