Polri selain melaksanakan tugas sebagai penegak Hukum juga selaku pengemban tugas sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.
Salah satu bentuk pelayanan Polsek Kauditan Oleh Kanit IK (Intel) Aiptu Jemmy Inaray dengan melayani beberapa orang warga yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar pekerjaan swasta. Rabu (14/3/2018).
Pelayanan pembuatan SKCK terhadap warga masyarakat rutin dilaksanakan setiap hari di Polsek Kauditan pada jam kerja dan memberikan pelayanan Prima dengan tidak berbelit dalam pengurusan SKCK yang dibutuhkan warga masyarakat, yang penting memenuhi persyaratan, administrasi, sopan dan rapih.
Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK mengatakan pihaknya akan memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat khususnya pemohon SKCK, baik pembuat SKCK baru maupun perpanjang. Tidak akan lebih dari 30 menit dalam pembuatan, dan akan mengarahkan masyarakat apabila persyaratan belum lengkap. Kami siap memberi informasi selengkap mungkin. Ungkap Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini