Tribratanewsminut. Polres Minut kembali melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( K2YD ), Sabtu 17 Maret 2018 malam.
Giat K2YD yang dipimpin Kasubbag Humas Polres Minut Akp Hilman Muthalib, SH melibatkan 26 Personil yang terdiri dari Perwira dan gabungan staf.
Dikatakan Kasubbag Humas bahwa K2YD dengan melaksanakan patroli dan razia miras, sajam dan premanisme meliputi Kec. Kalawat, Airmadidi, Kauditan dan Kema.
Dalam giat tersebut, K2YD Polres Minut yang berpatroli di Desa Tumaluntung Kec. Kauditan berhasil mengamankan 18 anak2 muda yang sudah miras bersama barang bukti 10 liter cap tikus dalam jerigen dan 2 botol aqua yang juga berisi cap tikus.
Selanjutnya mereka dibawa ke Polres Minut untuk diberikan hukuman berupa lari keliling lapangan Sanika Satyawada dan pembinaan, ujar Kasubbag Humas.
Kami tetap intens melaksanakan K2YD agar tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Minahasa Utara, tutup Kasubbag Humas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini