Sabtu, 10 Maret 2018

Gelar K2YD , Polsek Kema Amankan Sekelompok Warga Yang Sudah Miras Di Desa Tontalete



Polsek Kema laksanakan giat K2YD, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kema IPDA Tony Simarmata, dengan melibatkan kekuatan 10 personil Polsek Kema, membubarkan warga masyarakat yang lagi mengkomsumsi miras, Jum'at (9/03/2018).

Pada saat melaksanakan patroli di Desa Tontalete Kecamatan Kema,  terlihat adanya beberapa warga yang lagi berkumpul di sebuah warung,  sehingga Patroli Polsek Kema langsung menyambangi dan memeriksa sekelompok warga yang lagi mengkomsumsi miras,  dan setelah itu langsung diamankan ke Polsek Kema dan diberikan pembinaan.




Adapun pemeriksaan dilanjutkan ke pemilik warung sdra Marjun Ratag, warga desa Tontalete jaga V, adapun hasil pemeriksaan, ditemukan minuman keras jenis Captikus sebanyak 2,7 Liter,  yang sudah dikemas di botol kratingdaeng,  adapun tindakan yang diambil,  langsung diamankan dan di sita dengan bukti menyerahkan surat penyitaan kepada pemilik warung.

Kanit Reskrim juga mengatakan, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dilakukan pada setiap akhir pekan,  dengan tujuan untuk menjaga agar Kamtibmas tetap aman, nyaman dan kondusif.


#ismohumassekkema#

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini