Pada saat melaksanakan patroli di Desa Tontalete Kecamatan Kema, terlihat adanya beberapa warga yang lagi berkumpul di sebuah warung, sehingga Patroli Polsek Kema langsung menyambangi dan memeriksa sekelompok warga yang lagi mengkomsumsi miras, dan setelah itu langsung diamankan ke Polsek Kema dan diberikan pembinaan.
Adapun pemeriksaan dilanjutkan ke pemilik warung sdra Marjun Ratag, warga desa Tontalete jaga V, adapun hasil pemeriksaan, ditemukan minuman keras jenis Captikus sebanyak 2,7 Liter, yang sudah dikemas di botol kratingdaeng, adapun tindakan yang diambil, langsung diamankan dan di sita dengan bukti menyerahkan surat penyitaan kepada pemilik warung.
Kanit Reskrim juga mengatakan, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dilakukan pada setiap akhir pekan, dengan tujuan untuk menjaga agar Kamtibmas tetap aman, nyaman dan kondusif.
#ismohumassekkema#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini