Tribratanewsminut. Kecelakaan yang berakibat merenggut nyawa manusia kembali terjadi di ruas jln. Raya Desa Watutumou II Kec. Kalawat Minut, Senin ( 5/3/2018 ) pukul 06.00 Wita.
Adalah pengemudi kendaraan Sepeda motor Honda Vario DB 2483 FD berinisial EF alias Erfin, 20 Tahun, swasta alamat di Kel. Airmadidi Atas lk XV, meninggal dunia di TKP setelah mengalami laka tunggal setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh dan tergelincir.
Kapolres Minut Akbp Alfaris Pattiwael, SIK, MH melalui Kasat Lantas Akp Andrew Kilapong, SE, ME membenarkan adanya peristiwa laka lantas tersebut.
Menurut Kilapong, kronologis kejadian bermula saat lelaki EF alias Erfin yang mengendarai sepeda motor Honda Vario DB 2483 FD bergerak dari arah Bitung menuju Manado, setelah berada di ruas jalan raya Desa Watutumou II tepatnya dekat Den Zipur korban terjatuh dan tergelincir dari sepeda motor yang kendarainya yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP.
Lanjut Kilapong, Unit Laka Polres Minut segera mendatangi dan olah Tkp kemudian dengan bantuan Anggota Den Zipur korban dibawa ke RS. Walanda Maramis, sementara penyebab laka masih dalam penyelidikan tandasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini