Senin, 05 Maret 2018

Melakukan Perbuatan Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur, Seorang Kakek Diamankan Oleh Penyidik PPA Polres Minut


Tribratanews Minut - Tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur kembali terjadi diwilayah Hukum Polres Minahasa Utara. Kali ini yang menjadi korbannya adalah JE alias JES Umur 13 Tahun, Pekerjaan Pelajar, Alamat Kel Airmadidi bawah Kec Airmadidi Kab Minut sedangkan yang menjadi pelakunya adalah PL alias PAULUS, Umur 58 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Kel Airmadidi Bawah Kec Airmadidi Kab Minut.

Adapun kronologis kejadian bahwa pada hari Minggu Tanggal 04 Maret 2018 sekira jam 06.30 wita dimana korban sedang tidur terlentang di kursi sofa diruang tamu rumahnya, tiba-tiba pelaku datang dan langsung meraba-raba buah dada dan kemaluannya sehingga korban terbangun. Pada saat korban membuka matanya, ia melihat sudah ada pelaku berada di atas tubuhnya sehingga korban berusaha bangun dengan cara mendorong tubuh pelaku kemudian menendangnya, namun pelaku tidak beranjak dari atas tubuh korban namun korban berusaha lagi dengan mendorong tubuh pelaku dengan kuat dan kembali menendangnya dengan lebih kuat sehingga pelaku langsung berdiri dan keluar dari rumah korban. 

Setelah pelaku meninggalkan rumah korban, korban langsung berdiri untuk mencari ibunya dan setelah bertemu ia langsung menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya yang bernama RR alias RENY. Setelah mendengar cerita dari anaknya, ibu korban keberatan langsung naik pitam karena selain kejadian tersebut ternyata pelaku juga pernah melakukan kejadian serupa pada tahun 2014. Pada kejadian yang pertama yaitu tahun 2014 pelaku melakukan perbuatannya dengan cara membujuk korban dengan memberikan uang jika tidak di penuhi maka pelaku mengancam korban akibat, karena takut maka korban tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. 

Setelah mendengar cerita dari anaknya tersebut ibu korban langsung mendatangi Mapolres Minahasa Utara guna melaporkan peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan, Penyidik dari Satuan Reskrim Polres Minut langsung membawa korban untuk VER, melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka PL alias PAULUS dirumahnya. Untuk tersangka PL alias PAULUS sendiri saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Minut guna proses Penyidikan lebih lanjut. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini