Wakapolsek Kema IPDA Yan Tangkudung mengatakan, mengantisipasi gangguan Kamtibmas di pasar malam dan hiburan malam masyarakat Desa Kema III.
Maka Personil Polsek Kema mendatangi untuk memantau lokasi hiburan malam masyarakat desa tersebut, personil Polsek Kema melakukan penjagaan di lokasi tersebut.
"Diingatkan kepada pengusaha penyelenggara hiburan malam, agar tetap memperhatikan waktu yang telah ditentukan, dan tertulis pada izin yang diberikan oleh pihak Kepolisian, agar meminimalisir kemungkinan terjadinya gangguan Kamtibmas," ungkap Wakapolsek Kema IPDA Yan Tangkudung.
#ismohumassekkema#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini