Kamis, 08 Oktober 2020

Beri Arahan pada Apel Netralitas ASN di Kantor Kecamatan Kalawat dan Airmadidi, Kapolsek Airmadidi : Netralitas ASN Salah Satu Kunci Keberhasilan Penyelenggaraan Pilkada

                                       


Airmadidi, Tribratanews - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Airmadidi dan Kalawat melaksanakan Apel Netralitas ASN, bertempat di Kantor Kecamatan Kalawat dan Airmadidi, Kamis (03/10/2020) pagi.


Hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C. Tumanduk, S.H kemudian didaulat untuk memberikan arahan kepada para peserta apel yang terdiri dari personel Kantor Kecamatan Kalawat, Hukumtua dan Sekdes se-Kecamatan Kalawat.


Didampingi Camat Kalawat Alexander Warbung, S.I.P, AKP Mardy F.C. Tumanduk, S.H kemudian mensosialisasikan tentang Maklumat Kapolri Nomor 03 Tahun 2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.Tak lupa, peserta apel diimbau agar tetap menjaga kondusifitas Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing.


"Marilah kita tingkatkan koordinasi terutama menyangkut pemeliharaan stabilitas Kamtibmas, sehingga Pilkada Serentak Tahun 2020 dapat digelar dalam suasana yang aman, kondusif serta bebas dari Penyebaran Covid-19," imbau Kapolsek Airmadidi.

Hal yang sama juga disampaikan Kapolsek Airmadidi saat memberikan sambutan dan arahan pada ASN di Kantor Kecamatan Airmadidi.Bersama Camat Airmadidi Vicky Luntungan, S.S.T.P, AKP Mardy F.C. Tumanduk, S.H di hadapan peserta yang terdiri dari Lurah dan Hukum tua se-Kecamatan Airmadidi, menekankan tentang pentingnya Netralitas ASN dalam Pilkada.Dikatakan Kapolsek, Netralitas ASN bukan dimaksudkan untuk membelenggu hak-hak politik yang dimiliki oleh setiap ASN, tetapi memberikan rambu dan pedoman,  sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020, yang ditandatangani oleh MenPan-RB, Mendagri, Ketua Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ketua Bawaslu.


"Netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada dibutuhkan untuk mencegah terjadinya konflik, aksi anarkistis serta gangguan lain yang dapat menggagalkan pelaksanaan Pilkada," ujar Kapolsek.


Kegiatan ini kemudian diakhiri dengan penandatanganan Ikrar Netralitas ASN oleh seluruh peserta Apel Netralitas ASN, dengan disaksikan oleh Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C. Tumanduk, Camat Airmadidi Vicky Luntungan, S.S.T.P dan Plh. Danramil 1310-06/Airmadidi Serma Harson.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini