Polsek Kema Gelar Operasi Yustisi, Kali ini Bertempat Di Lokasi PLTU Sulut 3 Kema Desa Kema I Kecamatan Kema, adapun tujuan pelaksanaan Operasi Yustisi, guna Penegakkan Protokol Kesehatan Perbup Minut No.45 Tahun 2020, Sekalian Mensosialisasikan Maklumat Kapolri No. Mak/3/IX/2020, Sabtu (10/10/2020).
Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH mengatakan bahwa, ada beberapa titik yang akan menjadi fokus Kepolisian dalam melakukan Operasi Yustisi tersebut adalah, pasar, pemukiman warga hingga perkantoran.
Menurutnya, semua titik tersebut, merupakan lokasi yang dinilai rawan akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Kami juga akan melakukan tindakan, bagi warga yang tidak patuh pada protokol kesehatan, Ungkap Meteng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini