Rabu, 21 Oktober 2020

Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan Bersama Instansi Terkait Mendatangi Rumah Dua Orang Terindikasi Covid-19 di Desa Tumaluntung

Mengantisipasi dan memutus mata rantai Covid-19, Bhabinkamtibmas Desa Tumaluntung Aiptu Gilmar Rizal bersama Kepala Puskesmas Kauditan dr. Verny Sundah, Danramil Kauditan Kapten Inf D. Datangmanis, Babinsa Desa Tumaluntung Serda Sumiran, dan perangkat desa Tumaluntung mendatangi rumah  dua orang terindikasi  Covid-19 yang beralamat di perum agape griya desa Tumaluntung (19/10/2020)

Pada kesempatan tersebut kepala Puskesmas Kauditan memberikan pemahaman kepada keluarga pasien suspek Covid-19 tentang bahaya penuluran virus Covid-19, serta mengajak keluarga pasien suspek Covid-19 “Untuk karantina mandiri di rumah selama 14 hari untuk memastikan bahwa tidak terinfeksi virus covid-19 serta tidak melakukan interaksi dengan masyarakat di sekitar sambil menunggu hasil Swap dan selalu memakai masker, cuci tangan,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini