Dalam giat tersebut Wakapolsek memberikan himbauan khususnya para Karyawan yang bekerja untuk wajib memakai masker, dan Mendomani Protokol Kesehatan serta mensosialisasikan inpres no 6 tahun 2020.
Selain mensosialisasikan inpres no 6 tahun 2020, juga memberikan binluh tentang pencegahan Covid19, agar supaya covid19 tidak menyebar di tengah tengah masyarakat Khususnya Lingkungan Perusahaan.
Di sisi lain Tidak Lupa pula Wakapolsek Bersama Personil Melakukan Pengalangan terkait Antisipasi Unjuk rasa Tolak Omnibus law Diwilayah Sulawesi Utara Agar Kiranya Manejer Perusahaan bisa lakukan Pendekatan dan penggalangan kepada pekerja, Karyawan agar tidak ikut terprovokasi terkait hal Tersebut tetap bekerja seperti biasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini