Pelayanan itu, diantaranya memberikan fasilitas khusus seperti tempat parkir difabel, ruang konseling, ruang pengaduan SKCK, ruang laktasi untuk ibu menyusui, jalur untuk kursi roda, toilet untuk difabel, tempat bermain anak dan lainnya. Menurut Kapolres Sabtu (3/10), Ketersediaan fasilitas khusus untuk difabel diharapkan mampu memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Hal ini merupakan wujud komitmen pelayanan Polri khususnya Polres Minahasa Utara yang PROMOTER, fasilitas tersebut diatas meliputi pada Satuan Intelkam untuk pelayanan pembuatan SKCK, pada satuan Reskrim untuk pelayanan di unit PPA dan pada satuan Lalu Lintas untuk pelayanan pembuatan SIM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini