Minggu, 11 Oktober 2020

Operasi Yustisi Penggunaan Masker di Jalan Raya Worang By Pass Depan Mapolsek Kauditan



Kauditan– Polsek Kauditan melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Perbup Minut Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Kauditan yang dilaksanakan di jalan Worang By Pass depan Mapolsek Kauditan(10/10/2020)

Kanit Sabhara Ipda Kusdiyanto memimpin Ops Yustisi kali ini, berkolaborari dengan Personel TNI, memberikan teguran lisan kepada masyarakat baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan untuk budayakan pakai masker demi keselamatan diri dan orang lain.


"Operasi Yustisi ini tidak ada batasan waktu hingga kapan akan berakhir, sehingga kami akan terus mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan guna memberikan kesadaran dan efek jera kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan", pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini