Kamis, 08 Oktober 2020

Cegah Kluster Pabrik, Polsek Kauditan Gelar Operasi Yustisi di Perusahaan

 


Kauditan  – Guna mencegah munculnya kluster dari lingkungan pabrik,  Polsek Kauditan  menggelar operasi yustisi Penegakan Perbup Minut Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19. Kegiatan dilaksanakan di PT Daya Kaji Cemerlang Desa Paslaten dan Pt Japfa Comfeed Indonesia, TBK desa Tumaluntung Rabu(7/10/2020).

Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH memimpin langsung jalannya operasi menyampaikan, agar perusahaan dapat memperhatikan protokol kesehatan sehingga tidak muncul klaster baru di perusahaan, dengan selalu menyemprotkan cairan disinfektan keseluruh lingkungan perusahaan, serta mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan. Hal itu dilakukan mengingat perusahaan merupakan tempat berkumpulnya orang dalam jumlah banyak.



“Kita berusaha mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan agar tidak timbul adanya kluster pabrik di wilayah Kecamatan Kauditan. Selain itu, meningkatkan kesadaran karyawan  akan protokol kesehatan,” ucapnya.


Kapolsek menjelaskan bahwa dari hasil razia yang dilaksanakan tidak didapati karyawan yang melakukan pelanggaran berupa tidak mengenakan masker. 


“Senang rasanya karena masyarakat sudah sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk keselamatan diri dan orang disekitar, namun kita akan terus lakukan razia patuh masker kepada masyarakat dengan harapan masyarakat bisa lebih tertib akan protokol kesehatan. Harapan kita bersama seluruh pihak bisa mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini