Sabtu, 03 Oktober 2020

Gelar Ops Yustisi dan sosialisasi Maklumat Kapolri, Polsek Likupang tindak tegas warga yang tidak patuhi protokol kesehatan.

Mendukung program-program pemerintah dalam penegakkan hukum guna mencegah penyebaran covid-19, Polsek Likupang intensifkan Ops Yustisi.

Ops Yustisi yang di rangkaikan dengan sosialisasi Maklumat Kapolri yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Likupang Iptu Rudhan I. Kasenda, Jumat (02/10/20) bertujuan meningkatkan kedisiplinan warga dalam menjaga kesehatan serta guna mencegah terjadinya penyebaran covid-19 di tengah masyarakat.

Dalam giat Ops Yustisi tersebut di dapati beberapa warga dengan mengunakan kendaraan roda dua tidak menggunakan masker sebagai pelindung di dari upaya mencegah tertularnya covid-19, sehingga petugas menghentikannya lalu menindak dengan cara memerintahkan mengucap "PANCASILA" dan tindakan fisik berupa puck-up namun sebelumnya di berikan arahan maupun himbauan tentang bahaya tertularnya virus covid-19, sehingga para warga yang melanggar protokol kesehatan tersebut mengerti dan meminta maaf atas apa yang mereka lakukan.

Rakor bersama pemerintah terkait tentang pelaksanaan Ops Yustisi yang di rangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Gubernur No. 45 Tahun 2020, tentang Pererapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai.Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona virus Disease 2019 di wilayah Kab. Minut, tepat di Aula Kec. Likupang Barat, turut di hadiri oleh : Camat Likupang Barat, Swengly Takainginan, Sp. MM, Kapolsek Likupang Iptu Rudhan I. Kasenda dan para Hukum Tua se-Kecamatan Likupang Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Likupang Iptu Rudhan I. Kasenda, mengajak seluruh unsur pemerintah terkait di Kecamatan Likupang Barat, agar senantiasa intens mendukung serta mensosialisasikan program-program pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran covid-19, serta terus bangun koordinasi kamtibmas bersama bersama TNI/Polri dalam menjaga stabilitas keamanan yang tetap aman kondusif di tengah masyarakat, mengakhiri penyampaiannya, Iptu Rudhan menghimbau kepada segenap unsur pemerintah yang hadir agar tetap menjaga kesehatan serta jadilah pelopor di tengah masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 dengan memberikan contoh dan tauladan dalam menaati peraturan pemerintah serta mendukung pula aturan tindakan disiplinnya guna mencegah penyebaran covid-19, pungkas Kapolsek Likupang Iptu Rudhan I. Kasenda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini