Kamis, 15 Oktober 2020

Operasi Yustisi di Kelurahan Sarongsong I, Polsek Airmadidi Bersinergi dengan TNI dan Satpol PP Minut

                                       


Airmadidi, Tribratanews - Cegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Airmadidi gencar melakukan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan.

Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Minut Kompol Hans Karia Biri, S.Sos  dan didampingi oleh Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C. Tumanduk, S.H, personel Polres Minut, Polsek Airmadidi yang dibackup oleh Koramil 1310-06/Airmadidi dan Satpol PP Kabupaten Minut menggelar Operasi Yustisi di Ruas Jalan Airmadidi-Bitung, Kelurahan Sarongsong I Kecamatan Airmadidi, Rabu (14/10/2020) pagi.

Sejumlah pengguna jalan nampak terjaring dalam operasi ini.Guna memberikan efek jera, mereka diberikan sanksi mengucapkan teks Pancasila, push up serta membersihkan terminal Airmadidi.

Usai memantau pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilaksanakan jajarannya, Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, S.I.K, M.Si mengatakan bahwa Polres Minut dan Polsek jajaran akan selalu mengawal pelaksanaan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/03/IX/ 2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, serta mendampingi instansi terkait dalam Penegakan Perbup Minut Nomor 45 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Komitmen kami adalah mewujudkan masyarakat yang taat dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan, guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini