Jumat, 23 Oktober 2020

Tertibkan Wajib Masker, Kapolsek Kema Pimpin Operasi Yustisi Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan

 



Polsek Kema melaksanakan pendisiplinan pemakaian masker, bertempat di Pasar Kema desa Kema I Kecamatan Kema, Jum'at (23/10/20).

Pelaksanaan Operasi Yustisi melibatkan personil Polsek Kema dan personil Koramil 1310-05 Kauditan-Kema, dipimpin langsung Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH.

Dalam kegiatan tersebut, personil memberikan himbauan kepada warga pengunjung Pasar Kema, juga memberikan sanksi sosial berupa hukuman Push Up, bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker, hal ini dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada warga untuk tetap memakai masker. 

Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH mengatakan, "Dengan adanya Operasi Yustisi ini, dapat merubah pola pikir warga, bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dari paparan Covid-19, hukumnya wajib," Kata Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini