Rabu, 21 Oktober 2020

Tingkatkan Pengawasan, Ka SPK Polsek Airmadidi Periksa Barang Bawaan untuk Tahanan

                                     

Airmadidi, Tribratanews - Mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, Ka SPK Polsek Airmadidi Aiptu Cristovel Bambang Sutikno melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa oleh para pembesuk tahanan, Selasa (20/10/2020) pagi.

Kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh personel SPK Polsek Airmadidi sebagai wujud kesiapsiagaan dalam pelaksanaan tugas penjagaan, sehingga dapat mencegah masuknya barang berbahaya ke dalam Rutan Polsek Airmadidi.

Satu persatu barang yang dibawa keluarga orang tahanan, diperiksa dengan cermat dan teliti oleh Ka SPK dan Anggotanya.Tentu saja hal ini dilakukan dengan cara yang humanis dan tetap mengedepankan protokol kesehatan Pencegahan Covid-19.

Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C Tumanduk, S.H menegaskan bahwa dalam setiap pelaksanaan apel dan jam pimpinan, Anggota Polsek Airmadidi senantiasa diingatkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap situasi dan kondisi Rutan Polsek Airmadidi.

"Atensi ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam pelaksanaan tugas penjagaan Mako maupun Orang Tahanan," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini