Airmadidi, Humas Polres Minut - Hari ini, Senin (26/10/2020) Polres Minahasa Utara mulai menggelar Operasi Zebra Samrat 2020 hari pertama. Sedikitnya 60 pelanggar berhasil dijaring dengan berbagai tindakan sesuai pelanggarannya.
Kapolres Minahasa Utara, AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.Si melalui Kasat Lantas IPTU Shirley B. Mangelep, SH, MH, menyebut, jumlah angka pelanggaran tersebut hasil operasi hari pertama bertempat di jalan raya bundaran Zero Point Minut.
“Sebanyak 60 pelanggaran tersebut terdiri dari 8 teguran tertulis dan 52 penindakan tilang. Operasi Zebra akan digelar dua pekan atau hingga tanggal 8 November 2020”, terang Shirley, Senin (26/10/2020).
Terkait jenis pelanggarannya sendiri, kata Shirley terdiri dari tidak menggunakan helm pada saat membawa kendaraan roda dua, pengendara dibawah umur, mengunakan hand phone saat berkendara, mengendarai kendaraan roda empat tanpa menggunakan safety belt.
Selain melakukan penegakkan disiplin berkendara, lanjut Shirley, Operasi Zebra Samrat 2020 juga menyasar pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19. “Sesuai dengan tema nya, ‘Helm mu melindungimu, Masker mu melindungi kita semua”, tegasnya.
Personil Sat Lantas Polres Minahasa Utara, tukasnya, juga melakukan sosialisasi kepada pengendara roda empat angkutan barang yang kedapatan mengangkut orang.
Shirley mengimbau, agar para pengguna jalan selalu menaati aturan dan tata tertib berkendara serta disiplin menrapkan protokol kesehatan Covid-19 sehingga terhindar dari kecelakaan lalu lintas dan bebas dari penularan Civid-19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini