Sabtu, 17 Oktober 2020

Cegah peredaran miras, Polsek Likupang turjunkan para Bhabinkamtibmas kunjungi setiap pemilik warung di desa binaannya.

Meningkatkan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat, Polsek Likupang, giat berantas penyakit masyarakat.

Berantas penyakit masyarakat yang terus di galakkan Polsek Likupang dengan menerjunkan para Bhabinkamtibmas guna memberikan himbauan ke setiap pemilik warung maupun kios agar tidak menjual minuman keras tanpa ijin di wilayah desa binaan meraka masing-masing.

Pada pelaksanaan tugas tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Likupang Bripka Ahmad Nasucha, menyambangi bapak Hans Salindeho penduduk desa Marinsouw, Kec. Likupang Timur, sebagai pemilik warung, dalam kesempatan tersebut, Bripka Ahmad Nasucha menyampaikan himbauan Kamtibmas serta menginggatkan tentang taati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, Jumat (15/10/20).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini