Jumat, 16 Oktober 2020

Hadir Dalam Penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) Bhabinkamtibmas Pastikan Tepat Sasaran

Polsek Kauditan – Bhabinkamtibmas Desa Lembean Bripka Surbakti melaksanakan pendampingan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 7 tahun 2020 kepada masyarakat yang terdampak covid 19, Kamis 15/10/20

Adapun pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada terdampak covid-19 sebanyak 89 orang warga Desa Lembean. Untuk penerimaan bantuan yang diserahkan langsung oleh Petugas Kantor Pos dan Giro kepada keluarga yang berhak menerima berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000.-  dan tidak lupa semua yang hadir baik penerima bantuan maupun petugas menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker.


“Saya berharap bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan karena bantuan langsung tunai tersebut sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat terdampak Covid 19 desa Lembean .”tutur Bripka Surbakti selaku Bhabinkamtibmas Desa Lembean.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini