Bhabinkamtibmas Polsek Kema Aiptu Iskandar Mokoagow melaksanakan kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolri sambil menempelkan Maklumat Kapolri di kantor desa desa binaan desa Lansot Kecamatan Kema, Kamis (8/10/2020).
Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara mendatangi langsung kantor desa Lansot Kecamatan Kema dan menempelkan Maklumat Kapolri No. Mak/3/IX/2020 ditempat yang mudah di baca oleh warga.
Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH, menjelaskan bahwa salah satu cara mensosialisasikan Maklumat Kapolri ini adalah melalui Door To Door System (Rumah Ke Rumah), dengan harapan masyarakat menjadi paham kemudian mematuhi semua imbauan yang tertulis dalam Maklumat tersebut.
"Maklumat oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : Mak/3/IX/2020, berisi tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 agar tidak adanya klaster baru, selama tahapan Pilkada ini." Ujar Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, adapun tahapan Pilkada Kab. Minut 2020 sekarang ini telah memasuki tahapan kampanye, untuk itu pihaknya menghimbau, agar masyarakat tidak mudah menyalahgunakan media sosial, isu sara dan berita hoax serta tidak mudah terprovokasi, Ungkap Meteng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini