Polsek Kauditan, tribratanewsminut.blogspot.com - Salah seorang warga Desa Kauditan II OEW (44) yang terpapar covid – 19, meninggal dunia, pada hari minggu (18/10/2020). Jenazah OEW dimakamkan di pekuburan Keluarga Desa Kauditan II Kecamatan Kauditan Kab. Minahasa utara.
OEW meninggal dunia di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou karena Carsinoma mammae, Positif Covid-19.
Kapolres Minahasa Utara AKBP AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.SI melalui Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH mengatakan, pada saat dilakukan pemakaman di ladang pekuburan Desa Kauditan I Kecamatan Kauditan, berjalan dengan aman dan lancar serta tidak ada aksi protes dari masyarakat sekitar.
“Prosesi pemakaman jenasah OEW ini dijalankan sesuai dengan SOP pasien Covid - 19, menggunakan APD lengkap, serta APD yang di gunakan oleh tim relawan, pembawa peti jenazah langsung ditanggalkan dan di bakar di tempat.,” Pungkas Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini