Senin, 19 Oktober 2020

Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Meninggal, Polsek Kauditan Amankan Jalannya Proses Pemakaman



Polsek Kauditan, tribratanewsminut.blogspot.com - Salah seorang warga Desa Kauditan II OEW (44) yang terpapar covid – 19, meninggal dunia, pada hari minggu (18/10/2020). Jenazah OEW dimakamkan di pekuburan Keluarga Desa Kauditan II Kecamatan Kauditan Kab. Minahasa utara. 

OEW meninggal dunia di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou  karena Carsinoma mammae, Positif Covid-19. 


Kapolres Minahasa Utara AKBP AKBP  Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.SI melalui Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH mengatakan, pada saat dilakukan pemakaman di ladang pekuburan Desa Kauditan I Kecamatan Kauditan, berjalan dengan aman dan lancar serta tidak ada aksi protes dari masyarakat sekitar.  



“Prosesi pemakaman jenasah OEW ini dijalankan sesuai dengan SOP pasien Covid - 19, menggunakan APD lengkap, serta APD yang di gunakan oleh tim relawan, pembawa peti jenazah langsung ditanggalkan dan di bakar di tempat.,” Pungkas Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini