Kamis, 22 Oktober 2020

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kema Intensifkan Operasi Yustisi Diwilayah Kema

 



Polsek Kema Intensifkan Operasi Yustisi Kaitan Dengan Perbup Minut Nomor 45 Tahun 2020 dengan pendisiplinan Protokol Kesehatan diwilayah Kecamatan Kema, Kamis (22/10/20).

Dalam kegiatan tersebut, bagi masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker, langsung diberikan tindakan fisik berupa sanksi melakukan Push Up sebanyak 15 kali, dan selanjutnya warga diberi himbauan agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, SE. SH. mengatakan, kegiatan kali ini, guna memberi kesadaran kepada masyarakat, agar tetap menerapkan protokol kesehatan pada saat beraktifitas diluar rumah, guna mencegah penyebaran Virus Covid-19, Ungkap Meteng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini