Jumat, 16 Oktober 2020

Jaring Pelanggar Protokol Kesehatan, Polsek dan Koramil Airmadidi Beri Tindakan Pendisiplinan

                                  


Airmadidi, Tribratanews - Polsek Airmadidi dan Koramil 1310-06/Airmadidi terus bersinergi mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas serta penyebaran Covid-19.


Hal ini terlihat ketika kedua institusi penjaga pertahanan dan keamanan negara ini, melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dirangkaikan dengan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, Kamis (15/10/2020) malam.


Dipimpin oleh KA SPK Aiptu Bambang Sutikno, KRYD dilaksanakan di pusat perekonomian seperti pertokoan ritel moderen serta kawasan permukiman di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat.


Saat mendapati warga yang abai terhadap protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan berkerumun, Tim Gabungan KRYD segera membubarkan dengan humanis disertai pemberian tindakan pendisiplinan berupa push up serta menghafalkan teks Pancasila.


Demikian pula saat mengunjungi Tokoh Masyarakat, Tim mengingatkan agar meningkatkan kegiatan Siskamling, guna mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas.


"Cegah masuknya para pelaku kejahatan lewat kegiatan Siskamling," imbau Aiptu Bambang.


Terpisah, Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C. Tumanduk, S.H mengatakan bahwa Polsek dan Koramil Airmadidi akan terus bersinergi menciptakan kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat.


"TNI dan Polri akan selalu solid dalam mengawal terpeliharanya stabilitas Kamtibmas," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini