Jumat, 27 November 2020

Polsek Airmadidi Tindaklanjuti Penemuan Jasad Wanita Paruh Baya di Desa Kalawat

                               


Airmadidi, Tribratanews - Masyarakat Desa Kalawat Kecamatan Kalawat mendadak gempar.Pasalnya, seorang wanita paruh baya ditemukan dalam kondisi telah tak bernyawa di dalam kamar rumahnya, Hari Jumat (27/11/2020) pagi.

Korban yang diketahui bernama Sarah Wangania (56), warga Desa Kalawat Jaga X Kecamatan Kalawat, ditemukan pertama kali oleh lelaki Steven Senewe (48), seorang warga Desa Kalawat.Menurut Steven, sekitar pukul 08.00 Wita, dirinya dipanggil oleh perempuan Sance Weken (66), warga Desa yang sama.Perempuan Sance menuturkan bahwa dirinya memanggil-manggil korban namun tidak ada jawaban. Selanjutnya, atas permintaan perempuan Sance, lelaki Steven bergegas masuk ke dalam rumah korban, dan mendapati korban dalam posisi telentang di atas tempat tidur di dalam kamar.

"Ketika saya dekati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," jelasnya.

Mengetahui hal ini, keduanya segera memberitahukan kepada warga sekitar dan Pemerintah Desa Kalawat.Menerima informasi terkait peristiwa ini, personel Polsek Airmadidi yang dipimpin oleh Kapolsek Airmadidi Mardy F.C Tumanduk, S.H, segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian melakukan Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Olah TKP.

Selanjutnya, terhadap jenazah korban segera dilakukan pemeriksaan luar oleh Tim Medis dari Puskesmas Kolongan yang dipimpin oleh Dr. Cicilia Paath.Pada jenazah korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, sehingga dapat disimpulkan korban meninggal secara wajar.

Hal ini juga diperkuat oleh keterangan dari sejumlah saksi, di antaranya lelaki Johanis Wangania (62), warga Desa Matungkas Kecamatan Dimembe yang merupakan kakak kandung korban.

"Adik saya mempunyai riwayat penyakit maag kronis dan asam lambung tinggi dan sekitar tanggal 24 November 2020 pernah dirawat di RS.Hermana Lembean akibat sakit yang dideritanya tersebut," ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban dan menyatakan telah ikhlas menerima penyebab kematian korban karena sakit.

Kapolsek Airmadidi Mardy F.C Tumanduk, S.H memberikan penjelasan bahwa personel Polsek Airmadidi telah membuatkan Berita Acara Penolakan Otopsi yang didasarkan pada Surat Pernyataan yang dibuat oleh pihak keluarga korban.

"Pihak keluarga akan segera memakamkan korban secara layak sesuai dengan agama yang mereka anut," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini