Senin, 23 November 2020

Wujud Pelayanan Prima Kepolisian Dengan Menerima Laporan Pengaduan Surat Kehilangan

 


Kauditan, Tribratanews - Polsek Kauditan selalu siap sedia menerima laporan atau pengaduan surat kehilangan warga masyarakat di kec. Kauditan 

Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH kepada Ka Spkt dan petugas jaga menyampaikan dalam pembuatan surat keterangan kehilangan jangan lupa memberikan Senyum, Sapa dan Salam untuk memberikan pelayanan yang nyaman dan penuh iklas dan tetap memperhatikan protokol kesehatan,"ucapnya.


Warga masyarakat merasa puas dengan pelayanan polri dan pelayanan pembuatan surat kehilangan tidak berbelit belit, tidak dipungut biaya dan semua petugas kepolisian khususnya Polsek Kauditan sudah melayani warga masyarakat dengan baik dan ruangan bersih, "ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini