Airmadidi, Tribratanews - Guna mencegah munculnya kluster baru Covid-19 di wilayah hukum Polsek Airmadidi, para personel Polsek Airmadidi terus menggencarkan pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Dipimpin oleh Wakapolsek Airmadidi Ipda Marthinus May, pelaksanaan Operasi Yustisi menyasar sejumlah pusat keramaian serta lingkungan permukiman, Selasa (17/11/2020) siang.
Sejumlah pelanggar pun segera diberikan tindakan pembinaan berupa push up di tempat, guna menumbuhkan kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan (prokes).
Kapolsek Airmadidi melalui Wakapolsek Ipda Marthinus May mengatakan bahwa Polsek Airmadidi tidak akan kendor dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Untuk itu kegiatan pendisiplinan masyarakat lewat Operasi Yustisi terus kami galakkan," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini