Kauditan, Tribratanews - Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, S.H melakukan bimbingan dan pembinaan terhadap dua orang anak dibawah umur yang mengkomsumsi / menghisap Lem, yang di amankan Warga Desa Kauditan dan kemudian diarahkan ke Polsek Kauditan. Kamis (19/11/2020)
Setelah diberikan pembinaan dan diketahui masing-masing identitas mereka, Polsek Kauditan berusaha menghubungi orangtua mereka agar menjemput dan membawa pulang kembali anak-anak ini.
Hal ini diharapkan agar anak-anak yang masih dibawah umur ini bisa melanjutkan sekolah mereka dan tidak mengulangi perbuatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini