Senin, 30 November 2020

Ka SPK Polsek Kema, Imbau Agar Warga Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

 



Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Ka SPK Polsek Kema bersama anggota, secara rutin laksanakan Patroli dan operasi yustisi Covid-19, kegiatan dilakukan di desa Kema II tempat wisata pantai firdaus, Minggu (29/11/20).

Kegiatan dipimpin Aipda Jurnal Purnama bersama anggota, dalam operasi tersebut, kepolisian menyampaikan tentang Perbup Minut No 45 Tahun 2020 Tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. 

"Imbauan dan teguran lisan disampaikan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan, agar lebih disiplin lagi memakai masker, guna mencegah pemyebaran Covid-19," Ungkap Purnama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini