Polsek Kema gelar Operasi Yustisi, bertempat di lokasi PLTU Sulut 3 Kema di desa Kema I Kecamatan Kema, Sabtu (21/11/20).
Adapun kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Humas Polsek Kema Aiptu Iskandar Mokoagow bersama anggota Polsek Kema dan anggota Koramil 1310-05 Kauditan Kema, serta pihak manajemen PT. Shino Hydro bapak Donny Kuhon.
Operasi Yustisi dilakukan, untuk menegakkan Protokol Kesehatan sesuai Perbup Minut No. 45 tahun 2020 dan sekalian mensosialisasikan Maklumat Kapolri No. Mak/3/IX/2020.
Ada beberapa titik yang menjadi fokus Kepolisian pada pelaksanaan Operasi Yustisi selain perusahaan yaitu, Pasar, Pemukiman Warga hingga Perkantoran.
Menurutnya, semua titik tersebut, merupakan lokasi yang dinilai rawan akan menjadi klaster baru penyebaran Covid@19.
"Kami juga melakukan tindakan, bagi warga yang tidak patuh pada Protokol Kesehatan," Ungkap Mokoagow.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini