Selasa, 17 November 2020

Berikan Pelayanan Prima Kepolisian Kepada Masyarakat, Ka SPK Polsek Kema Buatkan Laporan Kehilangan Masyarakat

 



Memberikan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Ka SPK A Polsek Kema Aipda Jurnal Purnama, Buatkan Masyarakatnya Surat Keterangan Kehilangan, Selasa (17/11/20).

Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, dalam bentuk pembuatan surat keterangan kehilangan barang, menjadi kegiatan rutin personil Polsek Kema. 

"Pembuatan surat keterangan kehilangan barang ini, dibuat kalau berkas mereka juga lengkap, karena kalau berkas tidak lengkap ditakutkan dapat disalah gunakan," Ungkap Aipda Purnama. 

Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH menyampaikan, bahwa salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yaitu, dengan membuat surat keterangan kehilangan barang di ruang sentral pelayanan kepolisian (SPK) Polsek Kema, Ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini