Sebagaimana yang dilakukan oleh Personil Polsek Likupang diwilayah Hukum polsek likupang tepatnya jalan Desa Maen kecamatan Likupang Timur, Rabu (31-3-2021.)
Dalam operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Likupang Iptu Iwan Toani SH disaat menjalankan operasi Yustisi, Personil Polsek Likupang menjaring beberapa masyarakat yang tidak mengindahkan protokol Kesehatan dengan tidak mengunakan Masker langsung diberikan tindakan fisik berupa Push Up sebanyak 30 X, dan mengucapkan Pancasila.
Kapolsek Likupang Iptu Iwan Toani Sah memberikan Bimbingan kepada pengendara roda empat maupun roda dua tentang pentinya bahaya Virus Covid 19, untuk disampaikan tetap mengunakan masker apabila beraktifitas diluar rumah.
Kapolsek Likupang Menegaskan bahwa Polsek Likupang tak akan henti-hantinya akan melaksanakan penegakan hukum di tiga wilayah kecamatan di Likupang, dengan melaksanakan Opersi Yustisi secara tegas tapi humanis, dan polsek likupang berkomitmen untuk mewujudkan Masyarakat bebas dari Covid 19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini