Rabu, 07 April 2021

Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kauditan, TNI, Dinkes Dan Pemerintah Desa Kauditan II Berlokasi Di Jalan Raya Desa Kauditan II Kec. Kauditan


Kauditan, Tribratanews - Operasi Yustisi Secara Terpadu Polsek Kauditan, TNI dan Dinkes bersama Perangkat Desa Kauditan II Dalam Upaya Pencegahan Dan pengendalian Covid-19 di  Wilayah Kec. Kauditan.


Pelaksanaan Operasi Yustisi  dilaksanakan secara Stasioner di Desa Kauditan II Kec.Kauditan yang dipimpin oleh Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey,SH bersama Personel Polsek Kauditan, Personel Koramil Kauditan, Puskesmas Kauditan dan Perangkat Desa Kauditan II.



Kegiatan Operasi  yustisi dengan sasaran Jalan Raya untuk menjaring dan menindak warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan seperti tidak memakai masker dalam kendaraan serta tidak jaga jarak (Physical Distancing) dalam kendaraan roda empat, adapun sanksi yang diberikan berupa push up/sit up kepada pelanggar Protokol Kesehatan.


Hasilnya lima orang ditemukan tidak memakai masker dan diberikan sanksi tindakan. 

"Kegiatan Operasi Yustisi ini sebagai bentuk kepedulian Polri dan Pemerintah terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19 terutama di wilayah Kec.Kauditan." Ujar Kapolsek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini