Kauditan, Tribratanews - Operasi Yustisi Secara Terpadu Polsek Kauditan, TNI dan Dinkes bersama Perangkat Desa Kauditan II Dalam Upaya Pencegahan Dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Kec. Kauditan.
Pelaksanaan Operasi Yustisi dilaksanakan secara Stasioner di Desa Kauditan II Kec.Kauditan yang dipimpin oleh Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey,SH bersama Personel Polsek Kauditan, Personel Koramil Kauditan, Puskesmas Kauditan dan Perangkat Desa Kauditan II.
Kegiatan Operasi yustisi dengan sasaran Jalan Raya untuk menjaring dan menindak warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan seperti tidak memakai masker dalam kendaraan serta tidak jaga jarak (Physical Distancing) dalam kendaraan roda empat, adapun sanksi yang diberikan berupa push up/sit up kepada pelanggar Protokol Kesehatan.
Hasilnya lima orang ditemukan tidak memakai masker dan diberikan sanksi tindakan.
"Kegiatan Operasi Yustisi ini sebagai bentuk kepedulian Polri dan Pemerintah terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19 terutama di wilayah Kec.Kauditan." Ujar Kapolsek


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini