Guna mendukung langkah pemerintah dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19 melalui penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, Polsek Kema gelar Operasi Yustisi PPKM Mikro, Sabtu (31/7/21) Malam.
Dengan melakukan patroli/hunting dipimpin oleh Kanit Sabhara IPDA Ennas Firdaus AT. S.Sos, kami menyambangi serta memberi imbauan kaitan dengan prokes serta jam operasional untuk warga dan kepada pemilik cafe serta pertokoan.
Mengingat pandemi belum berakhir, kami menghombau kepada warga masyarakat agar patuhi dan terapkan 5M "seperti, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas,"
Selain itu, warga juga di ajak tertib berlalu lintas serta menjaga sitiasi keamanan dan ketertiban yang kondusif, ungkap IPDA Ennas Firdaus AT. S.Sos.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini