Sabtu, 07 Agustus 2021

Laksanakan Sambang Duka, Wakapolsek Airmadidi Pesankan Hal Ini


Airmadidi, Tribratanews - Polsek Airmadidi terus berupaya hadir dalam setiap kegiatan masyarakat.Tak hanya pada momen sukacita, di saat dukacita melanda, para personel Polsek Airmadidi juga hadir dan turut memberikan penghiburan kepada masyarakat yang berduka.


Hal inilah yang dilakukan oleh Wakapolsek Airmadidi Iptu Leo Jerry Rawung di Kelurahan Sarongsong I Kecamatan Airmadidi, Jumat (06/08/2021).Mengetahui adanya masyarakat yang mengalami kedukaan, Iptu Leo Jerry Rawung segera memimpin personel dan melaksanakan sambang duka ke Keluarga Kappo Kountul.

Setibanya di rumah duka, Wakapolsek Airmadidi kemudian memberikan ucapan turut berbelasungkawa atas meninggalnya salah satu anggota keluarga.Pun kepada keluarga yang berduka, Iptu Leo Jerry Rawung mengimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan PPKM Level 4, guna mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19.

"Sesuai Surat Edaran Bupati Minut, jangka waktu pemakaman jenazah yang meninggal bukan karena terpapar Covid-19 adalah maksimal 1 × 24 jam, dengan waktu Ibadah maksimal 1 jam dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," imbau Iptu Leo Jerry Rawung dengan humanis.

Keluarga yang berduka pun merespon positif dengan kegiatan sambang duka serta imbauan Prokes yang disampaikan oleh Wakapolsek Airmadidi.Mereka pun berjanji akan mematuhi akan mematuhi kebijakan Pemerintah terkait Penerapan PPKM Level 4 di wilayah Kabupaten Minut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini