Operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan dan PPKM Mikro, yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kema Aipda La Toni dan Babinsa Koramil 1310-05 Kauditan Kema Serka Ibrahim serta pemerintah desa kema III, Selasa (3/8/21).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di desa Kema III Kecamatan Kema, dengan sasaran pelaku usaha dan warga yang tidak mematuhi serta melanggar protokol kesehatan.
Bhabinkamtibmas Aipda La Toni mengatakan, Operasi Yustisi dalam penegakkan hukum protokol kesehatan dan PPKM Mikro terhadap masyarakat, sesuai dengan peraturan pemerintah tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.
Kita tetap melakukan imbauan kepada warga masyarakat, agar tetap menerapkan 5M yaitu, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Ungkap La Toni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini