Rabu, 04 Agustus 2021

Polsek Kauditan Kawal Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Covid-19 Di Pekuburan Keluarga Desa Treman Kec. Kauditan

Kauditan. Tribratanews - Pada hari Selasa tanggal 3 Agustus pukul 02.05 wita telah meninggal seorang perempuan inisial EM (72) di Ruang Isolasi Covid-19 Rumah Sakit Maria Walanda Maramis Airmadidi. Dan akan dimakamkan di pekuburan keluarga Desa Treman Kec. Kauditan.

Menerima informasi terkait hal itu, Polsek Kauditan segera berkoordinasi dengan Puskesmas Kauditan dan pemerintah Desa Treman, untuk persiapan relawan dan penggalian liang lahat di Desa Treman. Usai dilakukan proses wraping oleh pihak rumah sakit, jenazah diberangkatkan dan tiba di Pekuburan Keluarga Desa Treman pada Pukul.16.00 wita.

Ditempat tersebut jenazah dikebumikan dengan protokol standar Covid-19 oleh relawan Desa Treman dan dikawal oleh personel Polsek Kauditan. Proses pemakamanpun berjalan aman dan lancar serta tidak ada penolakan dari warga sekitar.

Ditempat terpisah saat di konfirmasi, Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu mengatakan, "Proses pemakaman dilaksanakan dengan lancar, kehadiran Personel Polri-TNI dalam setiap kegiatan pemakaman dengan protokol covid-19 ini merupakan upaya turut mencegah warga agar tidak mendekat dan menjauhi kerumunan serta bentuk antisipasi adanya berbagai hal seperti penolakan dari warga disekitar tempat pemakaman." Jelasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini