Tim terpadu melaksanakan Operasi Yustisi dan Operasi PPKM Skala Mikro dijalan raya desa kokole dua karna desa kokole dua masih zona kuning, dalam kegiatan tersebut Tim masih juga menemukan berapa masyarakat yang mengunakan kendaraan roda dua yang tidak mwmatuhi protokol kesehatan dengan tidak mengunakan masker, maka tim langsung mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi dengan melaksanakan push up sebanyak 25 kali serta menghimbau untuk tetap mengunakan masker apabilah beraktifitas diluar rumah, guna memutuskan mata rantai penyebaran covid 19.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolsek Likupang IPTU IWAN TOANI.SH, menghimbau masyarakat desa kokole dua untuk benar- benar mematuhi protokol kesehatan karna desa kokole dua masih termasuk zona kuning, dan apabilah masyarakat desa kokole dua mengikuti anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan maka dengan sendirinya penyebaran covid 19 akan berakhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini